Halaman

Rabu, 11 Desember 2013

SEMESTER 1 (DEMOKRASI)

DEMOKRASI
DEFENISI DEMOKRASI

                Demokrasi berasal dari bahasa Yunani Athena, yakni “demos” yang berarti rakyat atau penduduk setempat, dan “cratein” atau “kratos” yang berarti pemerintahan. Jadi secara etimologis demokrasi adalah pemerintahan rakyat, pemerintahan kerakyatan atau pemerintah rakyat banyak. Dalam pengertian peristilahan (terminologis), Abraham Lincoln (1808-1865) Presiden Amerika Serikat yang ke-16 mengatakan bahwa “democracy is government of the people, by the people and for people” atau “demokrasi itu adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Demokrasi sangat membutuhkan berbagai lembaga sosial dan politik yang dapat menopang bagi keberlangsungan suatu sistem demokrasi yang baik.

Menurut Robert A. Dahl setidaknya ada enam lembaga yang dibutuhkan dalam penerapan sistem demokrasi, yakni :
1.       Para pejabat yang dipilih;
2.       Pemilihan Umum yang jujur, adil, bebas dan berperiodik;
3.       Kebebasan berpendapat;
4.       Akses informasi-informasi alternatif;
5.       Otonomi asosiasional, yakni warga negara berhak membentuk perkumpulan-perkumpulan atau organisasi-organisasi yang relatif bebas, termasuk partai politik dan kelompok kepentingan;
6.       Hak kewarganegaraan yang inklusif.

BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
                Untuk mengetahui bentuk-bentuk demokrasi, dapat menggunakan pendekatan dari berbagai sudut pandang, antara lain :

DARI SUDUT PANDANG “TITIK TEKAN”
1.       Demokrasi Formal, demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2.       Demokrasi Material, yakni demokrasi yang menekankan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalm bidang politik kurang diperhatikan, atau bahkan dihilangkan.
3.       Demokrasi Gabungan, yakni demokrasi sintesis dari demokrasi formal dan demokrasi material.

DARI SUDUT PANDANG “CARA PENYALURAN”
1.       Demokrasi Langsung, yakni rakyat secara langssung mengemukakan kehendaknya di dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
2.       Demokrasi Perwakilan atau Demokrasi Repersentatif, yakni rakyat menyalurkan kehendaknya, dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam DPR.
3.       Demokrasi Perwakilan atau Sistem Referendum, yakni gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.

SUDUT PANDANG “TUGAS-TUGAS DAN HUBUNGAN ANTARA ALAT-ALAT PERLENGKAPAN NEGARA”

1.       Demokrasi Dengan Sistem Parlementer, yakni dalam demokrasi ini terdapat hubungan erat antara badan legislatif dengan badan eksekutif.
2.       Demokrasi Dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan, yakni demokrasi dalam arti kekuasaan dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.
3.       Demokrasi Dengan Sistem Referendum, yakni demokrasi perwakilan dengan kontrol rakyat secara langsung terhadap wakil-wakilnya di DPR.

 PERIHAL GELOMBANG DEMOKRASI
Ada beberapa deskripsi sederhana perihal gelombang demokrasi, yakni :
1.       Demokrasi Negara, adapun praktik dari demokrasi ini, adalah :
a.       Aktor Militer.
b.       Sistem kepartaian terbatas.
c.        Ketiadaan otonomi partisipasi.
d.       Ketiadaan partisipasi langsung.
2.       Demokrasi Masyarakat, biasanya dilakukan melalui :
a.       Mengeluarkan perwira-perwira militer yang ikut terlibat dalam persoalan sosial-politik wilayah sipil.
b.       Penguatan pembentukan sistem kepartaian yang mendukung terhadap berkembang dan berdayanya sistem parlementer guna terwujudnya keterbukaan pertanggungjawaban pada masyarakat.
c.        Membuka keran-keran partisipasi seluas mungkin agar tuntutan dan dukungan warga dapat teragregasi dengan maksimal.
d.       Menumbuhkan dan mengembangkan otonomi partisipasi yang selama ini selalu dimobilisasi.
3.       Demokrasi Pasar, adapun alasan munculnya demokrasi pasar, antara lain, karena :
a.       Demokrasi ada dalam situasi kompetitif;
b.       Terbuka bagi keinginan publik;
c.        Dengan apa individu-individu mendapatkan kesempatan untuk membuat keputusan-keputusan ;

Adapun karakter dari demokrasi pasar, antara lain :
a.       Keinginan atau kemauan publik bukanlah yang asli, melainkan suatu kemauan yang dibuat, yakni dibuat dengan cara-cara yang “tepat sama dengan cara-cara periklanan komersial”
b.       Publik tidak mengangkat dan memutuskan masalah-masalah, sebaliknya masalah itu sendiri yang menentukan keberadaan mereka.
c.        Aspirasi publik dalm kontestasi politik merupakan bagian yang esensial dalam proses demokrasi.
d.       Partai politik sama dengan wiraswastaan dalam suatu ekonomi yang memburu laba.

Demokrasi Ideal dalam pemikiran robert Dahl mencakup lima kriteria sebagai standar sebuah pemerintahan demokratis, yaitu :
1.       Partisifasi Efektif.
2.       Persamaan Suara.
3.       Pemahaman Yang Cerah.
4.       Pengawasan Agenda.
5.       Pencakupan Orang Dewasa.
Kecenderungan sebuag demokrasi ideal menurut Dahl hanya bisa tumbuh berkembang dalam unit yang berskala kecil, seperti partai politik, sebuah kepanitiaan, dan sebuah asosiasi. Di mana dalam unit demokrasi yang lebih kecil dari Negara, belum tentu memerlukan lembaga-lembaga demokrasi sebgaimana yang diperlukan oleh sebuah negara demokrasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar