Senin, 07 Oktober 2013

SEMESTER 2 (LAPORAN BACA - DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN)

LAPORAN BACA
DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN
Drs. Hamdani, M.A. 

Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Kelulusan Mata Kuliah
DASAR KEPENDIDIKAN

Yang Dibina Oleh :
Paskah Purba, M.Pd.K


Nama : Roy Damanik
NIM : 2012.86208.04
Prodi : PAK


SEKOLAH TINGGI THEOLOGIA BASOM
Komp. Jodoh Park No. 17 Sei Jodoh Batam

BAB I
PENDAHULUAN

1. Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah sebuah sistem yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif sehingga memiliki kekuatan spritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. 

2. Filosofi Kelembagaan Pendidikan

a)      Perencanaan Pendidikan
Perencanaan memuat sesuatu yang berhubungan dengan masa depan yang merupakan seperangkat kegiatan sebagai proses yang sistematis dan sebagai hasil serta tujuan yang hendak dicapai.

b)      Jenis-jenis perencanaan
Ø  Planning menurut penggunaannya : single use planning (perencanaan untuk satu kali pakai) dan repeats planning (perencanaan yang berulang-ulang).
Ø  Planning menurut prosesnya : policy planning (berisi kebijakan tanpa dilengkapi teknis pelaksanaan), dan program planning (penjelasan dan perincian dari policy planning).
Ø  Operasional planning (perencanaan kerja) :analisis program planning, menetapkan prosedur kerja, metode-metode kerja, menentukan tenaga pelaksana.
Ø  Planning menurut jangka waktunya : long range planning (membutuhkan waktu yang agak lama), intermediate planning (jangka menengah), dan short range planning (jangka pendek).
Ø  Planning menurut wilayah pelaksanaannya : rural planning (pelaksanaan pedesaan), city planning (perencanaan kota), dan regional planning (kabupaten), serta national planning (suatu negara).

c)      Sifat-Sifat Perencanaan
Ø  Faktual : hasil lapangan, fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dijadikan data secara rasional yang dikaji secara ilmiah.
Ø  Rasional : masuk akal, bukan angan-angan.
Ø  Fleksibel : tidak kaku, mengikuti perkembangan zaman serta perubahan situasi dan kondisi yang statis.
Ø  Berkesinambungan : kontinu, berkelanjutan dan dibatasi oleh waktu.
Ø  Dialektis : memikirkan peningkatan-peningkatan dan perbaikan-perbaikan untuk kesempurnaan masa yang akan datang.

3. Cara-cara Membuat Perencanaan

a)      Menetapkan sasaran atau perangkat tujuan;
b)      Menentukan keadaan, situasi, dan kondisi sekarang;
c)      Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat;
d)     Mengembangkan rencana dan menjabarkannya.

4. Epistemologi Perencanaan Pendidikan

a)      Tujuan yang hendak dicapai;
b)      Keberadaan sistem pendidikan yang berlaku;
c)      Alternatif kebijakan dan prioritas untuk mencapai tujuan;
d)     Strategi penentuan cara terbaik untuk mencapai tujuan.

Ditinjau dari posisi, sifat, dan karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan ada yang bersifat terpadu, komprehensif, transaksional, dan bersifat strategik.

BAB II
PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

A. KEBUTUHAN MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN

Pengembangan pendidikan masyarakat diarahkan pada pembentukan perilaku sosial yang dinamis, yaitu masyarakat yang responsif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan sehingga perubahan perilaku sosial tidak dapat dibendung. Pengembangan pendidikan dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa dengan pendidikan, kebahagiaan dapat diraih dengan mudah, baik kebahagiaan materiil maupun imateriil.

B. DASAR-DASAR PEMIKIRAN PENDIDIKAN

Filsafat pendidikan adalah jenis pengetahuan yang membahas segala persoalan yang menyangkut kependidikan untuk memperoleh jawaban sebagai arah pelaksanaan dan pengembangan pendidikan.

C. PEMIKIRAN TENTANG TEORI PENDIDIKAN

Menurut M.Arifin, teori memiliki ciri-ciri :
1.      Menetapkan adanya hubungan antarfakta.
2.      Mengembangkan sistem klasifikasi dan struktur konsep.
3.      Mengikhtiarkan dan menerangkan sejumlah fakta.
4.      Meramalkan fakta.
5.      Menunjukkan kebutuhan-kebutuhan yang dikembnagkan dalam penelitian untuk pengembangan teori tersebut.

D. DASAR-DASAR KELEMBAGAAN PENDIDIKAN

1.      Tanggung jawab pendidikan keluarga.
a.       Memelihara dan membesarkannya.
b.      Melindungi dan menjamin kesehatannya.
c.       Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan.
d.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat.

2.      Tanggung jawab pendidikan sekolah.
a.       Meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan oleh orangtua dirumah dan dilingkunag social.
b.      Meluruskan dan mengarahkan dasar-dasar pendidikan yang kurang bail menurut teori ilmu pendidikan untuk mencegah kerugian yang mungkin timbul karena kesalahan pendidikan awal atau kesalahan lingkungan yang tidak terkontrol.
c.       Meletakkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan selanjutnya.
d.      Mempersiapkan anak didik dengan pengetahuan dasar yang memungkinkan anak dapat menghadapi lingkungannya sehingga mereka dapat menyesuaikan diri.

3.      Tanggung jawab pendidikan di masyarakat
a.       Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Tuhan.
b.      Mananamkan rasa cinta pada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial, dan warga negara.
c.       Memberi rasa ketentraman, kekuatan, dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian, kesadaran, optimisme, dan penyelenggaraan penelitian.

Dalam sejarah diungkapkan bahwa sejak manusia menyadari pentingnya pendidikan, berbagai sarana dan prasarana dimanfaatkan sebagai lembaga pendidikan. Untuk keperluan itu, manusia harus saling menolong dan mewujudkan hakikat sosialitasnya.

BAB III
DASAR-DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN

A. PENGERTIAN DASAR-DASAR PENDIDIKAN

Dasar pendidikan adalah proses timbal balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan senantiasa didasari oleh nilai-nilai tertentu. Dasar atau landasan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan bersikap tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

B. LANDASAN TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan yaitu sasaran yang akan dicapai oleh suatu kegiatan. Dalam bahasa Inggris dinyatakan dengan istilah aim, goal, objective, dan purpose. Tujuan pendidikan adalah hasil-hasil yang ingin dicapai melalui proses pendidikan. Tujuan yang dimaksud dapat diklasifikasikan menjadi tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

C. LANDASAN IDEOLOGIS DAN YURIDIS

TENTANG DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Dasar pendidikan nasional adalah pancasila yang terdiri dari lima sila yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dasar kedua dari pendidikan nasional adalah UUD 1945, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN Pasal 4 dinyatakan bahwa :
1.      Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna.
3.      Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4.      Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kretivitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5.      Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

BAB IV
DASAR-DASAR PENGEMBANGAN MEDIA DAN METODE PENDIDIKAN

A. DASAR-DASAR PENGEMBANGAN MEDIA PENDIDIKAN

Media pendidikan adalah media yang membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud penelitian, misalnya dalam pembelajaran. Dengan kata lain, media pendidikan adalah alat yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran. Media pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, serta membawa pengaruh psikologis terhadap siswa.

Media pendidikan adalah alat atau perantara yang dikemukakan oleh guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa agara mudah dipahami dan ditangkap maknanya sehingga dapat menigkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.

B. MEDIA PEMBELAJARAN

1.      Media Grafis, termasuk media visual yang berfungsi menyalurkan pesan dari sumber kepada penerima pesan. Saluran yang dipakai menyangkut indera penglihatan. Pesan yang akan disampaikan dituangkan dalam simbol-simbol komunikasi visual. Jenis-jenis meia grafis yaitu :
a.       Gambar/foto : media yang paling umum digunakan yang merupakan bahasa yang dimengerti dan dinikmati dimana-mana.
b.      Sketsa : gambar yang sederhana atau draf kasar yang melukiskan bagian-bagian pokoknya tanpa detail.
c.       Diagram : menggambarkan struktur dari objek secara garis besar.
d.      Bagan/chart ; menyajikan ide-ide atau konsep-konsep yang sulit apabila disampaikan secara tertulis atau lisan dan visual. Bagan memberikan ringkasan butir-butir penting dari suatu presentasi.
2.      Teks, membantu siswa untuk focus pada materi yang diajarkan.
3.      Audio, memudahkan siswa dalam mengidentifikasi objek-objek, mengklasifikasikan objek, menunjukkan hubungan special dari suatu objek, dan membantu menjelaskan konsep abstrak menjadi konkrit.
4.      Grafik, menunjukkan objek dengan ide, menjelaskan konsep yang sulit, menjelaskan konsep yang abstrak menjadi konkrit, menunjukkan dengan jelas suatu langkah procedural.
5.      Animasi, Menunjukkan proses abstrak dan menyediakan tiruan yang apabila dilakukan pada peralatan yang sesungguhnya membutuhkan biaya yang mahal.
6.      Video, mengajarkan materi dalam ranah perilaku atau psikomotor.

C. METODE PEMBELAJARAN
1.      Metode seminar : kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh beberapa orang dalam suatu sidang untuk membahas masalah-masalah tertentu dan mencari jalan keluar
2.      Metode kerja kelompok : cara menyajikan bahan pelajaran dengan menyuruh siswa (setelah dikelompokkan) mengerjakan tugas tertentu untuk mencapai tujuan pengajaran dengan bekerjasama dalam memecahkan masalah atau melaksanakan tugas.
3.      Metode kerja lapangan : mengajar dan mengajak siswa kesuatu tempat diluar sekolah yang bertujuan melakukan observasi dan eksplorasi secara langsung dilapangan sehingga siswa dapat menghayati kehidupan masyarakat secara langsung.
4.      Metode sumbang saran : cara yang dilakukan oleh guru ketika mengajar, yaitu dengan mengutarakan permasalahan kepada siswa, sedangkan siswa diminta pendapat dan saran-sarannya.

BAB V
KURIKULUM DAN EVALUASI PENDIDIKAN

A. KURIKULUM SEKOLAH

Ada 3 pengertian kurikulum, yaitu :
1.      Kurikulum adalah program pendidikan yang terdiri atas beberapa mata pelajaran yang harus diambil oleh anak didik pada suatu jenjang sekolah.
2.      Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh anak selama disekolah.
3.      Kurikulum adalah rencana belajar siswa, agar mencapai tujuan yang ditetapkan.

1.      MATERI KURIKULUM
a.       Materi yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia.
b.      Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan.
c.       Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia anak didik.
d.      Membawa anak didik pada objek empiris sehingga anak didik mempunyai keterampilan-keterampilan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan dapat mencari penghidupan yang layak.

2.      SUMBER PENYUSUNAN KURIKULUM
Sumbernya adalah siswa. Siswa menjadi sumber kegiatan pengajaran. Ada tiga pendekatan terhadap siswa sebagai sumber kurikulum yaitu, kebutuhan siswa, perkembangan, serta minat siswa.

3.      DESAIN KURIKULUM
Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum ada dua dimensi penting, yaitu :
Ø  Substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum.
Ø  Pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran.

B. EVALUASI PENDIDIKAN

Evaluasi artinya mengukur tingkat kemajuan atau kemunduran suatu aktivitas tertentu dengan penilaian. Evaluasi juga sebagai penentuan relevansi antara tindakan yang telah dilaksanakan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam evaluasi terdapat rumusan dan metode evaluasi yang diterapkan untuk mengukur keberhasilan atau tindakan ketidakberhasilan suatu pelaksanaan kegiatan tertentu. Alat ukur dan metode evaluasi yang biasa digunakan adalah sebagai berikut :
1.      TES, merupakan proses baku untuk memperoleh sampel tingkah laku dari ranah tertentu atau prosedur sistematis untuk mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang dengan menggunakan skala numeric atau system kategori.
2.      PENGUKURAN, Proses pemberian angka pada sesuatu atau seseorang berdasarkan aturan tertentu. Hasilnya hanyalah angka-angka atau skor. Pengukuran tidak menghasilkan nilai atau baik-buruknya sesuatu, tetapi hasil pengukuran dapat digunakan untuk membuat penilaian atau evaluasi.
Hasil evaluasi didasarkan pada :
Ø  Kemampuan anak didik yang rendah,
Ø  Kualitas materi pelajaran yang tidak sesuai dengan tingkat usia anak,
Ø  Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan atau tidak efektif  dan efisien.
Ø  Komponen proses belajar mengajar yang kurang relevan dengan tujuan.

FUNGSI EVALUASI :
1.      Mengidentifikasikan dan merumuskan jarak dari sasaran-sasaran pokok kurikulum secara komprehensif.
2.      Menetapkan tingkah laku yang harus direalisasikan oleh siswa.
3.      Menyeleksi atau membentuk instrument-instrumen yang valid, terpercaya, dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses pendidikan atau cirri-ciri khusus dari perkembangan dan pertumbuhan manusia didik.

BAB VI
PUSAT-PUSAT PENDIDIKAN

A. PENDIDIKAN PESANTREN

Pesantren adalah tempat para santri belajar ilmu agama Islam. Kata pesantren berasal dari kata santri yang berarti murid yang belajar ilmu agama Islam. Disebut pesantren karena seluruh murid yang belajar ilmu agama. Pada umumnya pondok pesantren memiliki tempat belajar yang saling berdekatan sehingga memudahkan para pesantren mencapai tempat yang dimaksud. Beberapa karakteristik pesantren yaitu :
1.      Tidak menggunakan batasan umur bagi santri-santri.
2.      Sebagai sentral peribadatan dan pendidikan Islam.
3.      Pengajaran kitab-kitab Islam klasik.
4.      Santri sebagai peserta didik.
5.      Kiai sebagai pemimpin dan pengajar dipesantren.

B. SISTEM PENDIDIKAN MADRASAH

Madrasah diartikan sebagai sebuah nama lembaga pendidikan yang mengajarkan pengetahuan Islam. Madrasah mempunyai arti tempat atau wahana anak mengenyam proses pembelajaran. Pengembangan system pendidikan madrasah dilakukan oleh pemerintah didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 13 yaitu jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dpat saling melengkapi dna memperkaya. Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diselenggarakan dengan system terbuka melalui tatap muka dan melalui jarak jauh.

C. TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN

Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) adalah lembaga pendidikan Islam yang nonformal untuk anak-anak yang menjadikan siswanya mampu dan gemar membaca Al-Quran dengan benar sesuai dengan ilmu tajwid sebgai target pokoknya, dapat mengerjakan shalat dengan baik, hafal sejumlah surat pendek dan ayat pilihan, serta mampu berdoa dan beramal saleh.

D. SISTEM PENDIDIKAN UMUM

Pendidikan umum atau sekolah umum tumbuh sebagai bentuk perwujudan nilai-nilai barat dalm pendidikan. Diantara sekolah umum yang diminati di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Sekolah Dasar (SD) merupakan sekolah yang paling banyak jumlahnya di Indonesia. Pelaksanaan sekolah dasar didasarkan pada peraturan yang berlaku, mulai sisten pendidikan, kurikulum dan jenjang waktu yang ditetapkan yaitu enam tahun.
2.      Sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) merupakan lanjutan sekoah dasar.
3.      Sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA)
4.      Sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan sekoolah yang menyediakan system kejuruan, bertujuan melatih keterampilan dan keahlian bagi siswa
5.      Sekolah teknik memiliki kesamaan dengan smk, hannya kelahirannya lebih awal.
6.      Sekolah pertanian yaitu sekolah yang memberlakukan system pendidikan keterampilan dan keahlian dibidang pertanian.
BAB VII
DASAR-DASAR PENGEMBANGAN KEPENDIDIKAN

A. PENGEMBANGAN NILAI DAN TUJUAN PENDIDIKAN

Dalam pengembangan nilai dan tujuan pendidikan terkandung orientasi yang dipilih pendidik dalam membimbing peserta didiknya. Nilai-nilai yang menjadi acuan penetapan tujuan pendidikan adalah :
1.      Nilai materiil, memelihara keberadaan manusia dari segi materi.
2.      Nilai sosial, yang lahir dari kebutuhan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya.
3.      Nilai intelektual yang berkaitan dengan kebenaran pemikiran dan penting bagi para penuntut ilmu.
4.      Nilai estetis yang berhubungan dengan apresiasi terhadap keindahan.
5.      Nilai etis yang menjadi sumber kewajiban dan tanggunjawab.
6.      Nilai religious dan spiritual yang menghubungkan manusia dengan penciptanya.

B. ADMINISTRASI PENDIDIKAN
a)      TUJUAN JANGKA PENDEK, keadministrasian pendidikan di sekolah adalah agar tersusun dan terlaksana suatu system pengelolaan komponen instrumental pendidikan yang terdiri atas komponen siswa, pegawai, guru, prasarana, sarana, organisasi, pembiaayaan, kurikulum, tata laksana, dan hubungan masyarakat.
b)      TUJUAN JANGKA MENENGAH, tujuan institusional setiap jenis dan jenjang program pendidikan di sekolah.
c)      TUJUAN JANGKA PANJANG, program pendidikan baik yang dilaksanakan dalam system pendidikan yang dikelola oleh pemerintah maupun ynag dikelola oleh pihak swasta. Lembaga-lembaga pendidikan dalam seluruh pendidikan dan jenjangnya wajib mengiktui pola pendidikan nasional yang bertujuan sama dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan keadministrasian pendidikan adalah segala usaha kerjasama dalam mendayagunakan berbagai sumber daya dapat berjalan secara teratur, efektif, efisien, dan produktif.

C. TUJUAN DARI SEGI VISI DAN MISI
Ø  Memberikan fondasi yang mantap dalam penyelenggaraan pendidikan nasional serta memberikan arah yang jelas dalam merumuskan sifat-sifat dasar, nilai, visi, misi, kebijakan, dan strategi pendidikan nasional.
Ø  Mendukung dalam penyusunan platform pendidikan nasional sehingga perjalanan praktik pendidikan nasional dapat diselamatkan dari kemungkinan adanya desakan dari pihak yang berkepentingan (stake hoders) yang dapat menyebabkan keresahan masyarakat.
Ø  Mencegah terjadinya pola pikir yang parsial fragmentaris dan mengarahkan pada pola pikir yang lebih holistic sehingga permasalahan dapat ditangkap dan dipahami secara lebih terstruktur dan kontekstual.
Ø  Mencegah terjadinya analisis yang supervisial yang dapat mengakibatkan terjadinya kurang perlindungan dan pada gilirannya merugikan peserta didik, masyarakat, dan bangsa.

Visi Lembaga Pendidikan Menggambarkan :
Ø  Visi lembaga pendidikan mencakup gambaran masa depan lembaga pendidikan yang diinginkan.
Ø  Visi akan membentuk pandangan pelaku pendidikan tentang kesadaran dan keunggulan dank has lembaga pendidikan yang dikelola.
Ø  Visi lembaga pendidikan adalah gambaran maasa depan lembaga pendidikan yang diingikan sekolah lain dan masyarakat secara umum.
Ø  Visi lembaga pendidikan sebagai gambaran proses perubahan yang diinginkan berdasakan depan terbaik yang hendak dicapai.
Ø  Visi lembaga pendidikan yang dicanagkan oleh pimpinan lembaga pendidikan adalah karakteristik perjalanan atau proses yang akan ditempuh dalam pendidikan oleh lembaga yang bersangkutan. Karakteristik lembaga pendidikan berhubungan dengan metode, strategi, dan proses belajar mengajar yang berlangsung secara berkesinambungan.

KESIMPULAN

Pendidikan adalah sebuah sistem yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif sehingga memiliki kekuatan spritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Dasar pendidikan adalah proses timbal balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan senantiasa didasari oleh nilai-nilai tertentu.

Media pendidikan adalah media yang membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud penelitian, misalnya dalam pembelajaran. Dengan kata lain, media pendidikan adalah alat yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran.

Media pendidikan adalah alat atau perantara yang dikemukakan oleh guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa agara mudah dipahami dan ditangkap maknanya sehingga dapat menigkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.

Hasil evaluasi pendidikan didasarkan pada :
v  Kemampuan anak didik yang rendah.
v  Kualitas materi pelajaran yang tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
v  Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan atau tidak efektif  dan efisien.
v  Komponen proses belajar mengajar yang kurang relevan dengan tujuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar